Susun Rambu Desain Kurikulum, Departemen PLB UNY Gelar Workshop Penyusunan Kurikulum S3 Pendidikan Khusus

Penyusunan Kurikulum S3 PKH UNY

YOGYAKARTA- Susun rambu desain kurikulum, Departemen PLB UNY menggelar Workshop Penyusunan Kurikulum S3 Pendidikan Khusus FIPP UNY bertempat di Gaia Hotel, Kamis (29/09/2022). Dr. Hemanto, M.Pd., selaku Ketua Departemen Pendidikan Luar Biasa FIPP UNY dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini merupakan langkah awal untuk menyusun rambu-rambu desain kurikulum melalui riset yang merujuk pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Pada jenjang S1 ditujukan untuk mencetak guru yang kompeten dapat (1) memahami ABK, (2) memahami asesmen untuk dasar pembelajaran anak, (3) memahami kurikulum, dan (4) penggunaan alat. “Kompetensi ini dikembangkan di level S2, sedangkan di S3 menjadi kajian yang berimplikasi pada pengembangan anak berkebutuhan khusus. Misalnya, cara mengatasi anak berkebutuhan khusus dan penggunaan teknologi untuk membantu belajar anak tersebut,” tutunya.

Sesi pertama dengan narasumber Prof. Endang Rohyadi menyampaikan jenjang S1, S2, dan S3 terdapat sisi pembeda pada mata kuliah. Jenjang S2 menggunakan mata kuliah pengembangan dengan asumsi, bahwa mahasiswa dapat mengembangkan apa yang diperoleh dari jenjang S1 dalam bentuk ilmu yang lebih terapan atau bisa diaplikasikan langsung. Jenjang S3, mahasiswa tidak hanya mengembangkan keilmuan, tetapi mengkaji ulang ilmu tersebut secara mendalam untuk mengevaluasi serta menguji penerapan teori-teori dalam konteks baik akademik maupun praktis. “Hal ini dapat dibuat sistem perkuliahan dengan cara mahasiswa memaparkan rencana disertasi untuk dianalisis kelayakan berkaitan dengan materi kuliah pada saat perkuliahan yang berorientasi dengan rencana disertasi, oleh sebab itu, pendekatan dalam perkuliahan dilakukan dengan project based learning (PBL) atau berbasis riset (data-teori-hasil),” paparnya.

Alur perkuliahan dilakukan paparan materi dosen, proposal projek mahasiswa, presentasi rancangan projek, pelaksanaan program di lapangan, dan presentasi proges report. Selain itu, rencana kerja studi dapat disusun dengan semester satu hingga semester tiga ditargetkan untuk penyelesaian perkuliaha, proposal, dan masuk proses bimbingan). Sedangkan semester empat hingga lima ditargetkan untuk penyelesaian disertasi dan ujian terbuka.

Sesi kedua dengan narasumber Dr. Imas Diana Aprillia, M.Pd menjelaskan mengenai Kurikulum S3 Pendidikan Khusus dalam penyebaran mata kuliah dengan rincian sebagai berikut, Metodologi Lanjut sebanyak 3 sks, Statistika Data Sains sebanyak 3 sks, Landasan Pedagogik sebanyak 2 sks, Filsafat Ilmu sebanyak 2 sks, mata kuliah wajib program studi sebanyak 11 hingga 12 sks, mata kuliah pilihan prodi sebanyak 13 hingga 15 sks, dan Disertasi sebanyak 12 sks. “Beban studi yang ditempuh untuk program doktor yaitu 42-49 sks bagi mahasiswa dari S2 yang sebidang, sedangkan 54-61 sks bagi mahasiswa dari S2 tidak sebidang. Oleh karena itu, program di S3 disarankan linear dengan program S2 yang berasumsi dapat melanjutkan apa yang sudah dikembangkan sebelumnya. Sebagai contoh, saat S2 melakukan pengembangan anak disabilitas dan keberbakatan, maka ketika studi s3 dapat mengkaji kajian anak disabilitas dan keberbakatan,” tutupnya. (Saarah Dharmawan).